Sumber : tvonenews.com
Kopi sore-sore sambil scroll linimasa medsos, tiba-tiba ramai juga nih pemberitaan dari Pelabuhan Merak. Bukan soal antrean kendaraan atau kapal, melainkan kabar seorang pedagang asongan yang ngaku dimintai Rp650 ribu demi bisa jualan di sana. Langsung bikin netizen geregetan, apalagi polisi sampai turun tangan.
Kronologi Pungli ala Pelabuhan Merak
Berdasarkan laporan yang beredar, pedagang asongan tersebut mengaku dimintai uang sebesar Rp650 ribu oleh oknum tertentu di area Pelabuhan Merak. Uang itu konon sebagai 'biaya izin' untuk berjualan di lokasi yang katanya rawan parkir liar dan premanisme. Dalam keterangan yang tersebar, pedagang tersebut tampak kesal dan merasa diperas. Polres setempat pun bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya pungli di lapangan.
Respons Polisi dan Reaksi Netizen
Kepolisian membenarkan bahwa laporan tersebut sudah masuk dan sedang diusut. Mereka meminta korban untuk melapor secara resmi agar bisa ditindaklanjuti dengan tuntas. Di sisi lain, netizen ramai-ramai berkomentar. Ada yang nyaranin buat ngerekam semua transaksi, ada juga yang nyindir 'jatah harian' di pelabuhan. Tak sedikit yang mendukung polisi agar kasus ini benar-benar diproses, bukan cuma dianggurin. Semoga keadilan berpihak pada pedagang kecil.