Linimasa kembali ramai oleh video yang memperlihatkan seorang petugas Jogomaton di kawasan Malioboro, Yogyakarta, menyiram air ke arang milik pedagang sate. Dalam rekaman yang beredar, petugas tampak membawa botol air mineral, menghampiri pedagang, lalu mengguyurkan air ke tungku arang yang masih menyala. Momen singkat itu langsung menuai reaksi warganet yang terbelah: sebagian mendukung ketegasan penertiban, sebagian lain prihatin dengan nasib pedagang kecil.

Duduk Perkara: Kenapa Arang Pedagang Sate Disiram?

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji, menegaskan bahwa petugas Jogomaton bekerja sesuai penugasannya, yakni menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan ruang publik di sepanjang Jalan Malioboro. Salah satu tugas mereka adalah mengingatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di kawasan tersebut.

"Hal tersebut di antaranya mengingatkan agar PKL tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang, apalagi berjualan sampai mengganggu kenyamanan pengunjung," kata Ditya, dikonfirmasi Kamis (10/9/2026).

Ia menambahkan bahwa persoalan ini bukan kali pertama terjadi. Para penjual sate disebut sudah diperingatkan sebelumnya. "Mungkin tindakan yang dilakukan rekan-rekan Jogomaton tersebut diharapkan memberikan efek jera," ujarnya.

Pedagang Dianggap Pindah Lokasi, Bukan Berhenti

Menurut Ditya, para pedagang sebenarnya patuh ketika dilarang, tetapi kemudian berpindah ke lokasi lain yang masih berada di sepanjang Jalan Malioboro. Pola itu yang membuat penertiban terus berulang.

"Informasi yang pernah saya dapat, mereka (penjual) ketika dilarang memang patuh, tapi kemudian pindah ke lokasi lain, yang sebenarnya masih di sepanjang Jl Malioboro juga," pungkasnya.

Larangan berjualan bagi PKL di selasar pedestrian Malioboro sendiri tertuang dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022, yang bertujuan menjaga keamanan publik dan mengembalikan fungsi pedestrian.

Reaksi Warganet: Pro dan Kontra

Rekaman tersebut juga diunggah oleh kanal media sosial milik Pemerintah DIY, sehingga makin banyak warganet yang ikut membahasnya. Ada yang menilai tindakan itu wajar karena aturan sudah jelas dan pedagang sudah diberi peringatan berkali-kali. Namun, tak sedikit yang mempertanyakan cara penertiban, terutama karena arang yang disiram menyangkut barang dagangan dan alat mencari nafkah.

Terlepas dari pro dan kontra, polemik ini menyentuh dua hal yang sama-sama sensitif di ruang publik: ketertiban kawasan wisata dan keberlangsungan hidup pedagang kecil. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi tambahan mengenai tindak lanjut atau evaluasi prosedur penertiban tersebut.