Linimasa medsos lagi dihebohkan dengan narasi yang bikin dahi berkerut. Katanya, pemerintah bakal menetapkan Aceh dalam status Darurat Operasi Militer (DOM) mulai 1 September 2026. Ya ampun, kabar ini langsung menyebar kayak minyak goreng lagi langka. Tapi tenang, setelah dicek ke sumber resmi, ternyata itu cuma hoaks kelas kakap.
Kronologi Penyebaran Hoaks
Narasi hoaks ini mulai muncul di grup-grup WhatsApp dan beberapa akun media sosial. Mereka mengklaim ada surat keputusan resmi atau pengumuman dari pemerintah pusat yang menetapkan Aceh sebagai daerah operasi militer. Padahal, sampai berita ini ditulis, tidak ada satu pun dokumen resmi yang bisa diverifikasi. Pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pun angkat bicara.
Klarifikasi Resmi Pemerintah
Juru Bicara Kemenko Polhukam, Brigjen TNI (Purn) Edi Hartono, dengan tegas membantah kabar tersebut. Dalam keterangan resminya, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menerbitkan kebijakan apapun terkait status DOM di Aceh. "Itu hoaks. Tidak ada rencana atau penetapan status DOM untuk Aceh. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya," ujarnya, Kamis (18/8/2025). Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi seperti laman Kemenko Polhukam atau Kominfo.
Reaksi Netizen dan Masyarakat Aceh
Reaksi netizen pun beragam. Ada yang geram, ada yang cemas, ada juga yang langsung mengecek ke sumber resmi. Akun @aceh_kini menulis, "Jangan main-main sama isu DOM. Rakyat Aceh sudah pernah merasakan. Hoaks kayak gini bisa memancing keresahan." Sementara itu, tokoh masyarakat Aceh, Tgk. Fadhil, mengimbau warganya untuk tetap tenang. "Kita sudah dewasa dalam menyikapi informasi. Jangan sampai terprovokasi oleh berita bohong," katanya. Polda Aceh juga sudah menyiagakan tim cyber untuk menelusuri penyebar hoaks ini.
Pentingnya Literasi Digital
Kejadian ini kembali mengingatkan kita bahwa di era banjir informasi, kemampuan memilah berita itu wajib. Jangan langsung share sebelum cek ke sumber terpercaya. Pemerintah sendiri punya portal cekfakta.com dan berbagai kanal resmi yang bisa diakses siapa saja. Yuk, jadi warganet yang cerdas!